Ketika iman bersemi dalam hati sesuai tuntunan syariat, niscaya hati ini rindu terbang ke jannah dan takut siksa neraka

Senin, 11 Agustus 2014

Tertidur Sebelum Terbenam Matahari Sampai Pagi Hari dan Tidak Berniat di Malam Hari

Pertanyaan: Dan penanya ini dari Aljazair, dia berkata: Apabila ada seseorang yang tertidur sebelum terbenamnya matahari dalam keadaan berpuasa sampai pada hari kedua di pagi hari dibulan Romadhon, apakah puasa pada hari berikutnya adalah sah? Perlu diketahui bahwasanya dia itu tertidur sepanjang petangnya pada hari ini dan dengan tanpa berniat di malam harinya?
 
(Asy Syaikh Muhammad Al Imam menjawab):
Berniat di malam hari termasuk amalan-amalan fardlu yang wajib, dan bukan hanya satu dari ulama yang menyebutkan secara nash atas ijma'nya (kesepakatan ulama) akan hal tersebut, (yaitu) ijma' mengenai masalah berniat dimalam hari pada puasa yang wajib...pada puasa yang wajib. Dan aku menyangka ijma' ini shohih (yakni telah shohih tentang penukilan adanya ijma' tersebut, pent), maka bagaimanapun ...yakni tidak sah menurut kebanyakan pendapat dari ulama, yaitu bahwasanya puasanya adalah batil. Dan orang ini kalau dia bertekad (berniat, pent) untuk berpuasa Romadhon seluruhnya, maka tidak harus baginya untuk memperbaharui niatnya setiap malam, ini adalah pendapat bagi sebagian ahlul ilmi. Sebagian ahlul ilmi berkata wajib atas...ee...orang yang berpuasa wajib untuk memperbaharui niat setiap malam dan di sana ada sekelompok ahlul ilmi tidak berpendapat (untuk) memperbaharui niat setiap malam kalau memang dia itu sudah bertekad untuk berpuasa Romadhon semuanya, selama tidak ada yang mencegahnya satu pencegah pun, maka jika orang ini termasuk orang yang bertekad untuk berpuasa satu bulan penuh tidak ada keharusan apa pun baginya, berpuasa dan tidak harus memperbaharui niatnya dan puasanya sah. 
 
(Pembaca pertanyaan berkata): Jazakumullahukhoiron.
 
Diterjemahkan oleh: Al Ustadz Abdul Halim Abu Abdirrohman hafizhahullah
Download Audio disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar