Perbedaan antara jidal (perdebatan), munaqasyah (diskusi) dan al-mira’ (debat kusir) Bersama: Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Bagaimana membedakan antara jidal (debat) dan munaqasyah (diskusi) dan kapan suatu diskusi bisa berubah menjadi suatu perdebatan?
Bagaimana membedakan antara jidal (debat) dan munaqasyah (diskusi) dan kapan suatu diskusi bisa berubah menjadi suatu perdebatan?
Jawaban:
Perdebatan adalah diskusi atau bahwa diskusi lebih umum. Jidal adalah seseorang berdebat untuk mengalahkan lawannya. Sedangkan diskusi adalah untuk memahami dan untuk menyelami sebuah makna, ilmu dan yang semisalnya, tetapi perdebatan jika menjadi mira’, maka ini yang dilarang, yaitu jika perdebatan itu untuk membela dirinya baik dengan cara yang benar atau salah, maka ini tidak boleh. Sedangkan jika perdebatan itu untuk menyampaikan kepada kebenaran dan menjelaskan kebatilan maka ini adalah kebenaran yang diperintahkan.
Perdebatan adalah diskusi atau bahwa diskusi lebih umum. Jidal adalah seseorang berdebat untuk mengalahkan lawannya. Sedangkan diskusi adalah untuk memahami dan untuk menyelami sebuah makna, ilmu dan yang semisalnya, tetapi perdebatan jika menjadi mira’, maka ini yang dilarang, yaitu jika perdebatan itu untuk membela dirinya baik dengan cara yang benar atau salah, maka ini tidak boleh. Sedangkan jika perdebatan itu untuk menyampaikan kepada kebenaran dan menjelaskan kebatilan maka ini adalah kebenaran yang diperintahkan.
Jadi di sisi kita ada mira’ (debat kusir), jidal (perdebatan) dan munaqasyah (diskusi). Mira’: berdebat agar pendapatnya menang. Jidal: berdebat untuk membela kebenaran.
Diskusi: kadang dia diskusi dengan gurunya agar menjadi jelas sebuah
ilmu, dan menjadi jelas sisi hukum. Ini juga tidak mengapa.
Sumber: transkrip Liqa Bab Al Maftuh 223/35 Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah
الفرق بين الجدال والنقاش والمراء
السؤال
كيف نفرق بين الجدال والمناقشة، ومتى تخرج المناقشة من كونها مناقشة إلى كونها جدالاً؟
الجواب
الجدال
هو المناقشة أو أن المناقشة أعم، والجدال هو: أن الإنسان يجادل من أجل أن
يغلب خصمه، والمناقشة: يستفهم ويستطلع المعنى والعلم وما أشبه ذلك، لكن
الجدال إذا كان مراءً هذا هو المحرم، إذا كان المقصود بالجدال أن ينتصر
لنفسه بحق أو بباطل فهذا لا يجوز، أما إذا كان الجدال يصل إلى الحق ويبطل
الباطل فهذا حق مأمور به.
فعندنا الآن مراء وجدال ومناقشة.
المراء: أن يجادل لينتصر قوله.
الجدال: أن يجادل لانتصار الحق.
المناقشة: قد يكون يناقش مع أستاذه لأجل أن يتبين له العلم، ويتبين له وجه الحكم، هذا أيضاً لا بأس به.
Sumber : sunnah.web.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar