Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah
 berkata: “Adapun hadits-hadits yang menyebutkan tentang keutamaan bulan
 Rajab, keutamaan berpuasa Rajab, atau keutamaan berpuasa beberapa hari 
pada bulan tersebut, maka terbagi menjadi dua: (1) hadits-haditsnya maudhu’ (palsu), dan (2) hadits-haditsnya dha’if (lemah) (yakni tidak ada 
satupun yang shahih, pent).”
Beliau
 juga berkata: “Tidak ada satu hadits shahih pun yang bisa dijadikan 
hujjah tentang keutamaan bulan Rajab, berpuasa Rajab, berpuasa di 
hari-hari tertentu bulan Rajab, maupun keutamaan shalat malam pada bulan
 tersebut.” [Tabyiinul 'Ajab Fiimaa Warada Fii Fadhaa-ili Rajab]
Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram yang Allah subhanahu wata’ala muliakan sebagaimana firman-Nya:
إِنَّ
 عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ 
اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ 
حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya
 bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan 
Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan
 haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian 
menzhalimi (menganiaya) diri kalian dalam bulan yang empat itu.” [At-Taubah: 36]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
 menyebutkan bahwa empat bulan haram tersebut adalah Dzulqa’dah, 
Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab sebagaimana dalam sebuah hadits yang 
diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim rahimahumallah dari shahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu.
Dinamakan
 bulan haram karena kemuliaan dan kehormatan bulan tersebut melebihi 
bulan-bulan yang lain, sehingga pada bulan-bulan ini Allah haramkan 
peperangan, kecuali jika musuh (orang-orang kafir) yang lebih dahulu 
memulai penyerangan terhadap kaum muslimin.
Tentang firman Allah subhanahu wata’ala di atas, “Maka janganlah kalian menzhalimi (menganiaya) diri kalian dalam bulan yang empat itu”, sebagian
 mufassirin menjelaskan bahwa pada dasarnya perbuatan zhalim dan segala 
bentuk kemaksiatan -kapan saja dan di mana saja dikerjakan- itu 
merupakan dosa dan kemungkaran yang besar, namun ketika Allah 
mengkhususkan penyebutan larangan berbuat zhalim pada bulan-bulan haram 
yang empat sebagaimana ayat di atas, menunjukkan bahwa kezhaliman dan 
kemaksiatan yang dilakukan pada bulan-bulan haram tersebut dosanya 
berlipat dibandingkan jika dilakukan pada bulan-bulan yang lain.
 Walaupun
 bulan Rajab merupakan salah satu dari bulan haram yang memiliki nilai 
kehormatan dan kemuliaan, namun umat Islam tidak disyari’atkan untuk 
mengkhususkan bulan tersebut dengan melakukan ibadah-ibadah tertentu 
atau mengadakan ritual-ritual khusus yang tidak pernah dicontohkan oleh 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan mengkhususkan 
bulan tersebut dengan amal ibadah tertentu -seperti shalat raghaib, 
puasa Rajab, menyembelih hewan, dan lainnya- merupakan kebid’ahan dan 
kemungkaran yang telah dianggap baik oleh sebagian (besar) umat Islam. Wal ‘Iyadzubillah.
Benar bahwasanya shalat, puasa, dan menyembelih hewan merupakan amalan baik lagi mulia yang bisa mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata’ala. Namun sekali lagi, kalau amalan-amalan tersebut dikhususkan pada bulan Rajab dengan kaifiyah dan tata cara tertentu, maka pelakunya telah menyelisihi petunjuk dan bimbingan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Perlu kita ketahui bahwa salah satu sebab terjadinya ini semua adalah tersebarnya hadits-hadits yang lemah (dha’if) dan bahkan tidak sedikit yang palsu (maudhu’) terkait dengan bulan Rajab ini di tengah-tengah kaum muslimin. Tidak bisa dipungkiri bahwa hadits-hadits yang dha’if dan maudhu’
 itu memberikan andil yang cukup besar dalam mendorong dan membangkitkan
 semangat umat Islam untuk beramal di bulan yang ketujuh dalam 
penanggalan hijriyah ini.
Kaum muslimin rahimakumullah.
Berikut
 ini beberapa hadits lemah dan palsu terkait bulan Rajab yang sudah 
tersebar di tengah-tengah umat. Sengaja kami sebutkan agar kita semua 
mengetahui hadits-hadits tersebut sehingga tidak menjadikannya sebagai 
sandaran dalam beramal, apalagi menisbatkannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
كَانَ النّبِي صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ رَجَب قال : اللّهُمّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ.
“Adalah Nabi ketika memasuki bulan Rajab, beliau berdo’a:
اللّهُمّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
“Ya Allah, limpahkanlah barakah pada kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.”  [hadits dha'if sebagaimana dinyatakan oleh An-Nawawi rahimahullah]
فَضْلُ
 شَهْرِ رَجَبٍ عَلَى الشُّهُورِ كَفَضْلِ القُرآنِ عَلى سَائِرِ الكَلامِ،
 وَفَضْلُ شَهْرِ شَعْبانَ عَلَى الشّهُورِ كَفَضْلِي عَلَى سَائِرِ 
اْلأَنْبِياءِ، وَفَضْلُ شَهْرِ رَمَضانَ كَفَضلِ اللهِ عَلى سَائِرِ 
الْعِبَادِ.
“Keutamaan bulan Rajab atas bulan-bulan 
yag lain adalah seperti keutamaan Al-Qur’an atas seluruh perkataan, 
keutamaan bulan Sya’ban atas bulan-bulan yag lain adalah seperti 
keutamaanku atas seluruh para nabi, dan keutamaan bulan Ramadhan atas 
bulan-bulan yag lain adalah seperti keutamaan Allah atas seluruh hamba.” [hadits maudhu' sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Hajar rahimahullah]
إِنّ شّهرَ رَجبٍ شهرٌ عظيمٌ مَنْ صامَ فِيه يَومًا كَتَبَ اللهُ بِه صَومَ ألْفِ سَنَةٍ.
“Sesungguhnya
 bulan Rajab adalah bulan yang agung, barangsiapa yang berpuasa sehari 
di bulan itu, maka Allah tuliskan untuknya (pahala) puasa seribu tahun.” [hadits maudhu' sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Hajar rahimahullah]
إِنّ
 فِي الْجنَةِ نَهْرًا يُقالُ لَه رَجَبٌ أَشَدُّ بَياضًا مِن اللّبَنِ 
وَأَحْلَى مِن الْعَسلِ، مَن صَامَ يَومًا مِن رَجَبٍ سَقاهُ اللهُ تَعالَى
 مِنْ ذَلكَ النّهرِ.
“Sesungguhnya di al-jannah 
(surga) itu ada sebuah sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih 
daripada susu, dan rasanya lebih manis daripada madu, barangsiapa yang 
berpuasa sehari pada bulan Rajab, Allah ta’ala akan memberi minum 
kepadanya dari sungai tersebut.” [hadits maudhu']
إنَّ
 فِي الْجنّةِ نَهْراً يُقالُ له رَجَبٌ مَاؤُهُ الرّحِيقُ، مَنْ شَرِبَ 
مِنه شُربةً لَمْ يَظْمَأْ بَعدَها أبَداً، أَعَدّهُ اللهُ لِصَوَّامِ 
رَجَبٍ.
“Sesungguhnya di al-jannah itu terdapat 
sebuah sungai yang dinamakan Rajab, airnya adalah ar-rahiq (sejenis 
minuman yang paling lezat rasanya), yang barangsiapa minum darinya 
seteguk saja, dia tidak akan merasakan haus selamanya. Sungai tersebut 
Allah sediakan untuk orang yang sering berpuasa Rajab.” [hadits bathil, serupa dengan maudhu']
صَومُ
 أَوّلِ يَومٍ مِن رَجَبٍ كَفّارَةُ ثَلاثِ سِنِيْنَ ، وَالثّانِي كَفّارةُ
 سَنَتَيْنِ ،والثّالِثُ كَفّارةُ سَنَة ثُمّ كُلّ يومٍ شهْراً.
“Berpuasa
 pada hari pertama bulan Rajab sebagai kaffarah (penebus dosa) selama 
tiga tahun, pada hari kedua sebagai kaffarah selama dua tahun, dan pada 
hari ketiga sebagai kaffarah selama setahun, kemudian setiap harinya 
sebagai kaffarah selama sebulan.” [hadits dha'if]
رَجَبٌ شَهرُ اللهِ وَشَعبانُ شَهرِيْ وَرَمضانُ شَهرُ أُمّتِي.
“Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan ummatku.” [hadits maudhu']
خِيَرَةُ
 اللهِ مِن الشُّهورِ شَهرُ رجبٍ، وَهُوَ شَهرُ اللهِ، مَنْ عَظّمَ شَهرَ 
رَجب فَقَدْ عَظّم أمرَ اللهِ، وَمَن عَظّمَ أمرَ اللهِ أَدْخَلَهُ جَنّاتِ
 النّعِيمِ وَأَوجَبَ لَه.
“Pilihan Allah dari 
bulan-bulan yang ada adalah jatuh pada bulan Rajab, dia adalah bulan 
Allah, barangsiapa yang mengagungkan bulan Rajab, maka sungguh dia telah
 mengagungkan perintah Allah, dan barangsiapa yang mengagungkan perintah
 Allah, maka Allah akan masukkan dia ke dalam surga yang penuh 
kenikmatan, dan itu pasti buat dia.” [hadits maudhu']
مَنْ صَامَ ثلاثةَ أيّامٍ مِن شَهرٍ حَرامٍ كَتَبَ اللهُ عِبادةَ تِسْعِمِائَةِ سَنَةٍ.
“Barangsiapa yang berpuasa tiga hari pada bulan haram, Allah tulis baginya (pahala) ibadah selama 900 tahun.” [hadits dha'if]
مَنْ صَلّى بَعدَ الْمَغربِ أَوّلَ لَيْلَةٍ مِن رجبٍ عِشْرِينَ رَكْعَةً جَازَ عَلَى الصِّرَاطِ بِلاَ نَجَاسَةٍ.
“Barangsiapa
 yang mengerjakan shalat setelah maghrib pada malam pertama bulan Rajab 
sebanyak 20 raka’at, maka dia akan melewati shirath dengan tanpa hisab.”
 [hadits maudhu']
إنّ شَهرَ رجبٍ 
شهرٌ عظيمٌ مَنْ صامَ مِنهُ يَوماً كَتبَ اللهُ لَه صومَ أَلْفِ سَنَةٍ 
وَمَنْ صامَ يَومَيْنِ كَتَبَ الله له صيامَ أَلْفَيْ سَنَةٍ وَمَنْ صام 
ثلاثةَ أيّامٍ كَتب الله له صيامَ ثلاثةِ ألفِ سَنة ومَن صامَ مِن رجبٍ 
سَبعةَ أيّامٍ أُغْلِقَتْ عنه أبوابُ جهنّمَ وَمَن صامَ مِنهُ ثَمانِيَةَ 
أيّامٍ فُتِحَتْ له أبوابُ الْجَنّةِ الثّمانِيةُ يَدخُلُ مِن أَيِّها 
يَشَاءُ …
“Sesungguhynya bulan Rajab adalah bulan 
yang agung, barangsiapa yang berpuasa sehari, Allah tuliskan baginya 
puasa seribu tahun, barangsiapa berpuasa dua hari, Allah tuliskan 
baginya puasa 2000 tahun, barangsiapa yang berpuasa tiga hari, Allah 
tuliskan baginya puasa 3000 tahun, barangsiapa berpuasa di bulan Rajab 
selama tujuh hari, maka pintu-pintu jahannam tertutup darinya, 
barangsiapa yang berpuasa delapan hari, pintu-pintu al-jannah yang 
delapan akan dibuka untuknya, dia dipersilakan masuk dari pintu mana 
saja yang dia kehendaki……” [hadits maudhu']
مَن
 صامَ يوماً مِن رجب كانَ كَصِيامِ سَنةٍ، ومن صام سَبعةَ أيّامٍ غُلِّقَتْ
 عَنهُ أبوابُ جَهَنّمَ ومَن صامَ ثَمانِيةَ أيّامٍ فُتِحَتْ لَه 
ثَمَانِيةُ أبوابِ الْجَنّةِ وَمن صامَ عَشْرَةَ أيّامٍ لَمْ يَسْأَلِ 
اللهَ شيئاً إلاّ أعطاهُ اللهُ ومَن صامَ خَمسةَ عَشَرَ يوماً نَادى مُنادٍ
 فِي السّماءِ قَدْ غُفِرَ لَكَ مَا سَلَفَ.
“Barangsiapa
 yang berpuasa sehari pada bulan Rajab, maka dia akan mendapatkan pahala
 seperti berpuasa selama setahun, barangsiapa yang berpuasa selama tujuh
 hari, pintu-pintu jahannah akan tertutup darinya, barangsiapa yang 
berpuasa selama delapan hari, maka delapan pintu al-jannah akan terbuka 
untuknya, barangsiapa yang berpuasa selama sepuluh hari, maka tidaklah 
dia memohon sesuatu kepada Allah kecuali pasti Allah beri, dan 
barangsiapa yang berpuasa selama 15 hari, maka ada penyeru dari langit 
yang akan memanggil dia: sungguh dosa-dosamu yang telah lalu telah 
terampuni.” [hadits maudhu']
مَن 
صامَ يوماً مِن رَجَبٍ وصَلّى فِيهِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ يَقْرَأُ فِي أوّلِ
 رَكْعَةٍ مِائَةَ مَرّةٍ آيةَ الْكُرسِي، وَفِي الرّكْعةِ الثّانِيَةِ قُل
 هُو الله أحَدٌ مِائَةَ مَرّةٍ لَمْ يَمُتْ حَتّى يَرَى مَقْعَدَهُ مِن 
الْجَنّةِ أَوْ يُرَى لَهُ.
“Barangsiapa yang 
berpuasa sehari pada bulan Rajab, dan shalat empat rakaat yang pada 
rakaat pertama membaca ayat kursi sebanyak seratus kali, kemudian pada 
rakaat kedua membaca ‘qul huwallahu ahad’ seratus kali, maka tidaklah 
dia meninggal sampai dia melihat tempat duduknya di al-jannah atau 
diperlihatkan kepadanya.” [hadits maudhu']
مَنْ
 أَحْيَا لَيْلَةً مِن رجبٍ وصَامَ يوماً، أَطْعَمَهُ الله مِن ثِمارِ 
الْجَنّةِ، وَكَساهُ مِن حُلَلِ الْجَنّة وسَقاهُ مِن الرّحِيقِ 
الْمَخْتُومِ، إِلاّ مَنْ فَعَلَ ثَلاثاً : مَنْ قَتَلَ نَفْساً، أَوْ 
سَمِع مُسْتَغِيثاً يَسْتَغِيْثُ بِلَيْلٍ أو نَهارٍ فَلَم يُغِثْهُ ، أَو 
شَكَا إِليه أَخُوهُ حَاجَةً فَلَمْ يُفَرِّجْ عَنهُ.
“Barangsiapa
 yang menghidupkan satu malam di bulan Rajab dan berpuasa sehari di 
bulan tersebut, maka Allah akan memberikan dia makanan dari buah-buahan 
al-jannah, pakaian dari al-jannah, dan minuman dari ar-rahiqul makhtum, 
kecuali orang yang melakukan tiga perbuatan: (1) orang yang membunuh 
satu jiwa, atau (2) mendengar orang lain meminta minum, malam maupun 
siang tetapi dia tidak mau memberikannya, atau (3) ada saudaranya yang 
mengeluhkan kepadanya suatu kebutuhannyam, namun dia tidak mau 
memberikan jalan keluar untuknya.” [hadits maudhu']
خَمسُ
 لَيالٍ لاَ تُردُّ فِيهِنّ الدّعْوَةُ : أَوّلُ لَيلةٍ مِن رَجَبٍ، 
وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِن شَعبانَ، وَلَيْلَةُ الْجُمُعةِ، وَليلةُ 
الْفِطْرِ، وَلَيلةُ النّحْرِ.
“Ada lima malam yang 
jika sebuah doa dipanjatkan padanya, maka tidak akan tertolak: (1) malam
 pertama bulan Rajab, (2) malam nishfu (pertengahan) Sya’ban, (3) malam 
Jum’at, (4) malam ‘idul fithri, (2) malam hari Nahr (malam 10 
Dzulhijjah).” [hadits maudhu']
مَن
 صامَ ثلاثةَ أيامٍ مِن رجب كَتَبَ اللهُ لَه صِيامَ شَهْرٍ ، وَمن صامَ 
سَبعةَ أيّامٍ مِن رَجَبٍ أَغْلَقَ الله سَبعةَ أبوابٍ مِن النّارِ ، وَمن 
صامَ ثَمانِيةَ أيّامٍ مِن رجبٍ فَتَحَ الله لَه ثَمانِيَةَ أبوابٍ مِن 
الْجَنّةِ، ومن صامَ نِصفَ رَجَبٍ كَتَبَ الله له رِضوانَه، وَمن كُتِب لَه
 رِضْوانُه لَم يُعَذِّبْه، ومَن صامَ رجب كُلَّه حَاسَبَه الله حِساباً 
يَسِيراً.
“Barangsiapa yang berpuasa tiga hari bulan
 Rajab, Allah akan menuliskan untuknya pahala puasa selama sebulan, 
barangsiapa yang berpuasa tujuh hari bulan Rajab, Allah akan tutup tujuh
 pintu neraka, barangsiapa yang berpuasa delapan hari bulan Rajab, Allah
 akan bukakan untuknya delapan pintu al-jannah, barangsiapa yang 
berpuasa pada pertengahan bulan Rajab, maka Allah akan menuliskan 
untuknya keridhaan-Nya, dan barangsiapa yang dituliskan baginya 
keridhaan-Nya, pasti Allah tidak akan mengadzabnya, dan barangsiapa yang
 berpuasa Rajab satu bulan penuh, maka Allah akan menghisabnya dengan 
hisab yang mudah.” [hadits maudhu']
أَكْثِرُوا
 مِن الاسْتِغْفارِ فِي شهرِ رَجَبٍ، فَإِنّ لِلّهِ فِي كُلِّ سَاعةٍ مِنه 
عُتقاءَ مِن النّارِ، وَإِنّ لِلّهِ مَدَائِنَ لاَ يَدخُلُها إِلاّ مَن 
صامَ رَجَب.
“Perbanyaklah istighfar pada bulan 
Rajab, karena sesungguhnya pada setiap waktu  Allah memiliki 
hamba-hamba-Nya yang akan dibebaskan dari neraka,dan seungguhnya Allah 
memiliki kota-kota yang tidaklah ada yang bisa memasukinya kecuali orang
 yang berpuasa Rajab.” [hadits bathil]
بُعِثْتُ نَبِياً فِي السّابِع وَالْعِشْرِينَ مِن رجبٍ، فَمن صامَ ذلك اليومَ كانَ كَفّارَةُ سِتِّيْنَ شَهْراً.
“Aku
 diutus sebagai nabi pada 27 Rajab, barangsiapa yang berpuasa pada hari 
itu, maka itu sebagai kaffarah (penebus dosa) selama 60 bulan.” [hadits munkar]
أَنّ اللهَ أَمَرَ نُوحاً بِعَمَلِ السّفِينَةِ فِي رَجَبٍ وَأَمَرَ الْمُؤمِنِيْنَ الّذِينَ مَعَهُ بِصِيامِهِ.
“Sesungguhnya
 Allah memerintahkan nabi Nuh untuk membuat perahu pada bulan Rajab dan 
memerintahkan kaum mukminin yang bersama beliau untuk berpuasa.” [hadits maudhu']
مَن صامَ مِن كُلِّ شَهرٍ حَرامٍ : الْخَمِيس، والْجُمُعة، والسّبْت كُتِبتْ لَه عِبَادَةُ سَبْعِمِائةِ سَنَة.
“Barangsiapa
 yang berpuasa pada setiap bulan haram hari Kamis, Jum’at, dan  Sabtu, 
maka akan dituliskan baginya pahala ibadah selama 700 tahun.” [hadits dha'if]
Beberapa
 hadits yang disebutkan di atas merupakan sebagiannya saja dari sekian 
banyak hadits lemah dan palsu terkait bulan Rajab. Wallahul musta’an.
Sumber : http://mahad-assalafy.com




Tidak ada komentar:
Posting Komentar