Para
ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah sepakat bahwa fidyah dalam
puasa dikenai pada orang yang tidak mampu menunaikan qodho’ puasa. Hal
ini berlaku pada orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi
berpuasa, serta orang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh.
Pensyariatan fidyah disebutkan dalam firman Allah
Madeenah Isha - 03rd July 2026
-
*Madeenah Isha *
(Surah Fatir 29-38) *Sheikh Ahmad Hudhayfi*
Download 128kbps Audio
1 hari yang lalu



