Telah tampak di sebagian kaum muslimin yang sengaja menampilkan gambar
makanan/minuman untuk memberi ujian bagi orang yang berpuasa, apakah ini
termasuk candaan yang mubah ?
Maka apabila ada seseorang yang
sengaja memamerkan makanan untuk melemahkan niat
orang yang berpuasa
atau mengujinya maka ini termasuk perbuatan syaitan yang menghalangi
manusia dari kebenaran.
Allah berfirman :
وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيلِ فَهُمْ لَا يَهْتَدُونَ
Maka syaitan menghiasi amalan mereka bagi manusia dan menghalangi dari
jalan Allah dalam keadaan mereka tidak mendapatkan petunjuk(QS.An
Naml:24)
Kalau perbuatan seperti ini diharamkan maka menjadikan
hal ini bahan bercandaan makruh hukumnya dan tidak pantas untuk
dilakukan.
Bahkan seharusnya seorang mengagungkan syiar agama
Allah, mengetahui kadar kewajiban ibadah serta kemuliannya dan berusaha
untuk membantu orang lain mewujudkannya.
url: islamqa.info
Tidak ada komentar:
Posting Komentar