di tulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
Di dalam hadits Shahih Muslim, Sahabat Nabi Ibnu Abbas radhiyallahu anhu mengatakan:
جَمَعَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ
وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ خَوْفٍ
وَلَا مَطَرٍ
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam
menjamak antara Dzhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya’ di Madinah
bukan karena takut dan juga bukan karena hujan.
Said bin Jubair menanyakan kepada Ibnu Abbas mengapa Nabi melakukan hal itu: