يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ
بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (51) فَتَرَى الَّذِينَ فِي
قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا
دَائِرَةٌ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ
فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ (52) وَيَقُولُ
الَّذِينَ آمَنُوا أَهَؤُلَاءِ الَّذِينَ أَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ
أَيْمَانِهِمْ إِنَّهُمْ لَمَعَكُمْ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَأَصْبَحُوا
خَاسِرِينَ (53)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil
orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian); sebagian mereka adalah
wali bagi sebagian yang lain.
Barang siapa di antara kalian mengambil mereka
menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka Sesungguhnya
Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. Maka kami akan melihat
orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera
mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani) seraya berkata, "Kami takut
akan mendapat bencana, " Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada
Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu mereka
menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka. Dan
orang-orang yang beriman akan mengatakan, "Inikah orang-orang yang
bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar
beserta kamu?” Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi
orang-orang yang merugi.Allah Swt. melarang hamba-hamba-Nya yang mukmin mengangkat orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani sebagai wali mereka, karena mereka adalah musuh-musuh Islam dan para penganutnya; semoga Allah melaknat mereka. Kemudian Allah memberitahukan bahwa sebagian dari mereka adalah wali bagi sebagian yang lain.
Selanjutnya Allah mengancam orang mukmin yang melakukan hal itu melalui firman-Nya:
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ
مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
Barang siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali,
maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. (Al-Maidah: 51),
hingga akhir ayat.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Kasir ibnu Syihab, telah menceritakan kepada kami Muhammad (Yakni Ibnu Sa'id ibnu Sabiq), telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Abu Qais, dari Sammak ibnu Harb, dari Iyad, bahwa Umar pernah memerintahkan Abu Musa Al Asyari untuk melaporkan kepadanya tentang semua yang diambil dan yang diberikannya (yakni pemasukan dan pengeluarannya) dalam suatu catatan lengkap. Dan tersebutlah bahwa yang menjadi sekretaris Abu Musa saat itu adalah seorang Nasrani. Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Khalifah Umar r.a. Maka Khalifah Umar merasa heran akan hal tersebut, lalu ia berkata, "Sesungguhnya orang ini benar-benar pandai, apakah kamu dapat membacakan untuk kami sebuah surat di dalam masjid yang datang dari negeri Syam?" Abu Musa Al-Asy'ari menjawab, "Dia tidak dapat melakukannya." Khalifah Umar bertanya, "Apakah dia sedang mempunyai jinabah?" Abu Musa Al-Asy'ari berkata, "Tidak, tetapi dia adalah seorang Nasrani." Maka Khalifah Umar membentakku dan memukul pahaku, lalu berkata, "Pecatlah dia." Selanjutnya Khalifah Umar membacakan firman Allah Swt.: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah: 51), hingga akhir ayat
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Hasan ibnu Muhammad ibnus Sabah, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Umar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aun, dari Muhammad ibnu Sirin yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Atabah pernah berkata, "Hendaklah seseorang di antara kalian memelihara dirinya, jangan sampai menjadi seorang Yahudi atau seorang Nasrani, sedangkan dia tidak menyadarinya." Menurut Muhammad ibnu Sirin, yang dimaksud olehnya menurut dugaan kami adalah firman Allah Swt. yang mengatakan: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah : 51), hingga akhir ayat.
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudail, dari Asim, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa ia pernah ditanya mengenai sembelihan orang-orang Nasrani Arab. Maka ia menjawab, "Boleh dimakan." Allah Swt. hanya berfirman: Barang siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. (Al-Maidah: 51)
Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abuz Zanad.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Kasir ibnu Syihab, telah menceritakan kepada kami Muhammad (Yakni Ibnu Sa'id ibnu Sabiq), telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Abu Qais, dari Sammak ibnu Harb, dari Iyad, bahwa Umar pernah memerintahkan Abu Musa Al Asyari untuk melaporkan kepadanya tentang semua yang diambil dan yang diberikannya (yakni pemasukan dan pengeluarannya) dalam suatu catatan lengkap. Dan tersebutlah bahwa yang menjadi sekretaris Abu Musa saat itu adalah seorang Nasrani. Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Khalifah Umar r.a. Maka Khalifah Umar merasa heran akan hal tersebut, lalu ia berkata, "Sesungguhnya orang ini benar-benar pandai, apakah kamu dapat membacakan untuk kami sebuah surat di dalam masjid yang datang dari negeri Syam?" Abu Musa Al-Asy'ari menjawab, "Dia tidak dapat melakukannya." Khalifah Umar bertanya, "Apakah dia sedang mempunyai jinabah?" Abu Musa Al-Asy'ari berkata, "Tidak, tetapi dia adalah seorang Nasrani." Maka Khalifah Umar membentakku dan memukul pahaku, lalu berkata, "Pecatlah dia." Selanjutnya Khalifah Umar membacakan firman Allah Swt.: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah: 51), hingga akhir ayat
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Hasan ibnu Muhammad ibnus Sabah, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Umar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aun, dari Muhammad ibnu Sirin yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Atabah pernah berkata, "Hendaklah seseorang di antara kalian memelihara dirinya, jangan sampai menjadi seorang Yahudi atau seorang Nasrani, sedangkan dia tidak menyadarinya." Menurut Muhammad ibnu Sirin, yang dimaksud olehnya menurut dugaan kami adalah firman Allah Swt. yang mengatakan: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah : 51), hingga akhir ayat.
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudail, dari Asim, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa ia pernah ditanya mengenai sembelihan orang-orang Nasrani Arab. Maka ia menjawab, "Boleh dimakan." Allah Swt. hanya berfirman: Barang siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. (Al-Maidah: 51)
Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abuz Zanad.
****
Firman Allah Swt.:
{فَتَرَى الَّذِينَ فِي
قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ}
Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam
hatinya. (Al-Maidah: 52)
Yaitu keraguan, kebimbangan, dan kemunafikan.
Yaitu keraguan, kebimbangan, dan kemunafikan.
{يُسَارِعُونَ
فِيهِمْ}
bersegera mendekati mereka. (Al-Maidah: 52)
Maksudnya, mereka bersegera berteman akrab dengan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani secara lahir batin.
Maksudnya, mereka bersegera berteman akrab dengan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani secara lahir batin.
{يَقُولُونَ
نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ}
seraya berkata, "Kami takut akan mendapat bencana." (Al-Maidah:
52)
Yakni mereka melakukan demikian dengan alasan bahwa mereka takut akan terjadi suatu perubahan, yaitu orang-orang kafir beroleh kemenangan atas kaum muslim. Jika hal ini terjadi, berarti mereka akan memperoleh perlindungan dari orang-orang Yahudi dan Nasrani, mengingat orang-orang Yahudi dan Nasrani mempunyai pengaruh tersendiri di kalangan orang-orang kafir, sehingga sikap berteman akrab dengan mereka dapat memberikan manfaat ini. Maka Allah Swt berfirman menjawab mereka:
Yakni mereka melakukan demikian dengan alasan bahwa mereka takut akan terjadi suatu perubahan, yaitu orang-orang kafir beroleh kemenangan atas kaum muslim. Jika hal ini terjadi, berarti mereka akan memperoleh perlindungan dari orang-orang Yahudi dan Nasrani, mengingat orang-orang Yahudi dan Nasrani mempunyai pengaruh tersendiri di kalangan orang-orang kafir, sehingga sikap berteman akrab dengan mereka dapat memberikan manfaat ini. Maka Allah Swt berfirman menjawab mereka:
{فَعَسَى
اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ}
Mudah-mudahan Allah akan memberikan kemenangan (kepada Rasul-Nya).
(Al-Maidah: 52)
Menurut As-Saddi, yang dimaksud dengan al-Fathu dalam ayat ini ialah kemenangan atas kota Mekah. Sedangkan yang lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah kekuasaan peradilan dan keputusan.
Menurut As-Saddi, yang dimaksud dengan al-Fathu dalam ayat ini ialah kemenangan atas kota Mekah. Sedangkan yang lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah kekuasaan peradilan dan keputusan.
{أَوْ أَمْرٍ
مِنْ عِنْدِهِ}
atau sesuatu keputusan dari-Nya. (Al-Maidah: 52)
Menurut As-Saddi, makna yang dimaksud ialah memungut jizyah atas orang-orang Yahudi dan Nasrani.
Menurut As-Saddi, makna yang dimaksud ialah memungut jizyah atas orang-orang Yahudi dan Nasrani.
{فَيُصْبِحُوا}
Maka karena itu mereka menjadi. (Al-Maidah: 52)
Yakni orang-orang yang menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali mereka dari kalangan kaum munafik.
Yakni orang-orang yang menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali mereka dari kalangan kaum munafik.
{عَلَى مَا
أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ}
menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka (Al-Maidah: 52)
Yaitu menyesali perbuatan mereka yang berpihak kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani itu. Dengan kata lain, mereka menyesali perbuatan yang mereka lakukan karena usahanya itu tidak dapat memberikan hasil apa pun, tidak pula dapat menolak hal yang mereka hindari, bahkan berpihak kepada mereka merupakan penyebab utama dari kerusakan itu sendiri. Kini mereka keadaannya telah dipermalukan dan Allah telah menampakkan perkara mereka di dunia ini kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, padahal sebelumnya mereka tersembunyi, keadaan dan prinsip mereka masih belum diketahui. Tetapi setelah semua penyebab yang mempermalukan mereka telah lengkap, maka tampak jelaslah perkara mereka di mata hamba-hamba Allah yang mukmin. Orang-orang mukmin merasa heran dengan sikap mereka (kaum munafik itu), bagaimana mereka dapat menampakkan diri bahwa mereka seakan-akan termasuk orang-orang mukmin, dan bahkan mereka berani bersumpah untuk itu, tetapi dalam waktu yang sama mereka berpihak kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani? Dengan demikian, tampak jelaslah kedustaan dan kebohongan mereka. Untuk itulah Allah menyebutkan dalam firman-Nya:
Yaitu menyesali perbuatan mereka yang berpihak kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani itu. Dengan kata lain, mereka menyesali perbuatan yang mereka lakukan karena usahanya itu tidak dapat memberikan hasil apa pun, tidak pula dapat menolak hal yang mereka hindari, bahkan berpihak kepada mereka merupakan penyebab utama dari kerusakan itu sendiri. Kini mereka keadaannya telah dipermalukan dan Allah telah menampakkan perkara mereka di dunia ini kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, padahal sebelumnya mereka tersembunyi, keadaan dan prinsip mereka masih belum diketahui. Tetapi setelah semua penyebab yang mempermalukan mereka telah lengkap, maka tampak jelaslah perkara mereka di mata hamba-hamba Allah yang mukmin. Orang-orang mukmin merasa heran dengan sikap mereka (kaum munafik itu), bagaimana mereka dapat menampakkan diri bahwa mereka seakan-akan termasuk orang-orang mukmin, dan bahkan mereka berani bersumpah untuk itu, tetapi dalam waktu yang sama mereka berpihak kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani? Dengan demikian, tampak jelaslah kedustaan dan kebohongan mereka. Untuk itulah Allah menyebutkan dalam firman-Nya:
{وَيَقُولُ
الَّذِينَ آمَنُوا أَهَؤُلاءِ الَّذِينَ أَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ
أَيْمَانِهِمْ إِنَّهُمْ لَمَعَكُمْ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَأَصْبَحُوا
خَاسِرِينَ}
Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan, "Inikah
orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka
benar-benar beserta kalian?” Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka
menjadi orang-orang yang merugi. (Al-Maidah: 53)
Para ahli qiraah berbeda pendapat sehubungan dengan huruf wawu dari ayat ini. Jumhur ulama menetapkan huruf wawu dalam firman-Nya:
Para ahli qiraah berbeda pendapat sehubungan dengan huruf wawu dari ayat ini. Jumhur ulama menetapkan huruf wawu dalam firman-Nya:
وَيَقُولُ
الَّذِينَ آمَنُوا
Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan. (Al-Maidah: 53)
Kemudian sebagian dari mereka ada yang membaca rafa' dan mengatakan sebagai ibtida (permulaan kalimat). Sebagian dari mereka ada yang me-nasab-kannya karena di-'ataf-kan kepada firman-Nya:
Kemudian sebagian dari mereka ada yang membaca rafa' dan mengatakan sebagai ibtida (permulaan kalimat). Sebagian dari mereka ada yang me-nasab-kannya karena di-'ataf-kan kepada firman-Nya:
{فَعَسَى اللَّهُ
أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ}
"Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada
Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. . (Al-Maidah: 53)
Dengan demikian, berarti bentuk lengkapnya ialah an-yaqula (dan mudah-mudahan orang-orang yang beriman mengatakan).
Tetapi ulama Madinah membacanya dengan bacaan berikut:
Dengan demikian, berarti bentuk lengkapnya ialah an-yaqula (dan mudah-mudahan orang-orang yang beriman mengatakan).
Tetapi ulama Madinah membacanya dengan bacaan berikut:
{يَقُولُ
الَّذِينَ آمَنُوا}
Orang-orang yang beriman akan mengatakan. (Al-Maidah: 53)
Yakni tanpa memakai huruf wawu. demikian pula yang tertera di dalam mushaf mereka, menurut Ibnu Jarir.
Ibnu Juraij mengatakan dari Mujahid sehubungan dengan firman Allah Swt.: Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan kepada (RasulNya), atau sesuatu keputusdan dari Sisi-Nya. (Al-Maidah: 52) Sebagai konsekuensinya disebutkan dalam firman-Nya: Orang-orang yang beriman akan mengatakan, "Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar beserta kalian?” Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi. (Al-Maidah: 53).
Yakni tanpa memakai wawu. Demikianlah menurut salinan yang ada di tangan kami. Tetapi barangkali ada kalimat yang digugurkan padanya, karena menurut ungkapan Tafsir Ruhul Ma'ani disebutkan bahwa Ibnu Kasir, Nafi', dan Ibnu Amir membaca yaaulu tanpa memakai wawu dengan interpretasi sebagai isti-naf bayani. Seakan-akan dikatakan bahwa "lalu apakah yang dikatakan oleh orang-orang mukmin saat itu?".
Para ulama tafsir berbeda pendapat mengenai penyebab yang melatarbelakangi turunnya ayat-ayat yang mulia ini. As-Saddi menyebutkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan dua orang lelaki. Salah seorang dari keduanya berkata kepada lainnya sesudah Perang Uhud, "Adapun saya, sesungguhnya saya akan pergi kepada si Yahudi itu, lalu saya berlindung padanya dan ikut masuk agama Yahudi bersamanya, barangkali ia berguna bagiku jika terjadi suatu perkara atau suatu hal."Sedangkan yang lainnya menyatakan, "Adapun saya, sesungguhnya saya akan pergi kepada si Fulan yang beragama Nasrani di negeri Syam, lalu saya berlindung padanya dan ikut masuk Nasrani bersamanya." Maka Allah Swt. berfirman: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah: 51). hingga beberapa ayat berikutnya.
Ikrimah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Lubabah ibnu Abdul Munzir ketika Rasulullah Saw. mengutusnya kepada Bani Quraizah, lalu mereka bertanya kepadanya, "Apakah yang akan dilakukan olehnya terhadap kami?" Maka Abu Lubabah mengisyaratkan dengan tangannya ke arah tenggorokannya, yang maksudnya bahwa Nabi Saw. akan menyembelih mereka. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Menurut pendapat yang lain. ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul, seperti apa yang telah disebutkan oleh Ibnu Jarir:
Yakni tanpa memakai huruf wawu. demikian pula yang tertera di dalam mushaf mereka, menurut Ibnu Jarir.
Ibnu Juraij mengatakan dari Mujahid sehubungan dengan firman Allah Swt.: Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan kepada (RasulNya), atau sesuatu keputusdan dari Sisi-Nya. (Al-Maidah: 52) Sebagai konsekuensinya disebutkan dalam firman-Nya: Orang-orang yang beriman akan mengatakan, "Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar beserta kalian?” Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi. (Al-Maidah: 53).
Yakni tanpa memakai wawu. Demikianlah menurut salinan yang ada di tangan kami. Tetapi barangkali ada kalimat yang digugurkan padanya, karena menurut ungkapan Tafsir Ruhul Ma'ani disebutkan bahwa Ibnu Kasir, Nafi', dan Ibnu Amir membaca yaaulu tanpa memakai wawu dengan interpretasi sebagai isti-naf bayani. Seakan-akan dikatakan bahwa "lalu apakah yang dikatakan oleh orang-orang mukmin saat itu?".
Para ulama tafsir berbeda pendapat mengenai penyebab yang melatarbelakangi turunnya ayat-ayat yang mulia ini. As-Saddi menyebutkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan dua orang lelaki. Salah seorang dari keduanya berkata kepada lainnya sesudah Perang Uhud, "Adapun saya, sesungguhnya saya akan pergi kepada si Yahudi itu, lalu saya berlindung padanya dan ikut masuk agama Yahudi bersamanya, barangkali ia berguna bagiku jika terjadi suatu perkara atau suatu hal."Sedangkan yang lainnya menyatakan, "Adapun saya, sesungguhnya saya akan pergi kepada si Fulan yang beragama Nasrani di negeri Syam, lalu saya berlindung padanya dan ikut masuk Nasrani bersamanya." Maka Allah Swt. berfirman: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah: 51). hingga beberapa ayat berikutnya.
Ikrimah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Lubabah ibnu Abdul Munzir ketika Rasulullah Saw. mengutusnya kepada Bani Quraizah, lalu mereka bertanya kepadanya, "Apakah yang akan dilakukan olehnya terhadap kami?" Maka Abu Lubabah mengisyaratkan dengan tangannya ke arah tenggorokannya, yang maksudnya bahwa Nabi Saw. akan menyembelih mereka. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Menurut pendapat yang lain. ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul, seperti apa yang telah disebutkan oleh Ibnu Jarir:
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا ابْنُ
إِدْرِيسَ قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي، عَنْ عَطِيَّةَ بْنِ سَعْدٍ قَالَ: جَاءَ
عُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ، مِنْ بَنِي الْخَزْرَجِ، إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي مَوَالِي
مَنْ يَهُودٍ كَثِيرٌ عَدَدُهُمْ، وَإِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ
مِنْ وَلَايَةِ يَهُودٍ، وَأَتَوَلَّى اللَّهَ وَرَسُولَهُ. فَقَالَ عَبْدُ
اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ: إِنِّي رَجُلٌ أَخَافُ الدَّوَائِرَ، لَا أَبْرَأُ مِنْ
وِلَايَةِ مَوَالِي. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ: "يَا أَبَا الحُباب، مَا بَخِلْتَ بِهِ مِنْ
وَلَايَةِ يَهُودَ عَلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ فَهُوَ لَكَ دُونَهُ".
قَالَ: قَدْ قَبِلْتُ! فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ [بَعْضُهُمْ
أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ] } إِلَى قَوْلِهِ: {فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ}
bahwa telah
menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris
yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan hadis berikut
dari Atiyyah ibnu Sa'd, bahwa Ubadah ibnus Samit dari Banil Haris ibnul Khazraj
datang kepada Rasulullah Saw., lalu berkata, "Wahai Rasulullah,
sesungguhnya saya mempunyai teman-teman setia dari kalangan orang-orang Yahudi
yang jumlah mereka cukup banyak. Dan sesungguhnya saya sekarang menyatakan
berlepas diri kepada Allah dan Rasul-Nya dari mengambil orang-orang Yahudi
sebagai teman setia saya, dan sekarang saya berpihak kepada Allah dan
Rasul-Nya." Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul berkata, "Sesungguhnya aku
adalah seseorang yang takut akan mendapat bencana. Karenanya aku tidak mau
berlepas diri dari mereka yang telah menjadi teman-teman setiaku." Maka
Rasulullah Saw. bersabda kepada Abdullah ibnu Ubay, "Hai Abul Hubab,
apa yang engkau pikirkan, yaitu tidak mau melepaskan diri dari berteman setia
dengan orang-orang Yahudi, tidak seperti apa yang dilakukan oleh Ubadah ibnus
Samit. Maka hal itu hanyalah untukmu, bukan untuk Ubadah." Abdullah
ibnu Ubay berkata, "Saya terima." Maka Allah Swt. menurunkan
firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil
orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah: 51),
hingga dua ayat berikutnya.
ثُمَّ قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا هَنَّاد،
حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ بُكَيْر، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ،
عَنِ الزُّهْرِيِّ قَالَ: لَمَّا انْهَزَمَ أَهْلُ بَدْرٍ قَالَ الْمُسْلِمُونَ
لِأَوْلِيَائِهِمْ مِنْ يَهُودَ: آمِنُوا قَبْلَ أَنْ يُصِيبَكُمُ اللَّهُ
بِيَوْمٍ مِثْلَ يَوْمِ بَدْرٍ! فَقَالَ مَالِكُ بْنُ الصَّيْفِ: أَغَرَّكُمْ أَنْ
أَصَبْتُمْ رَهْطًا مِنْ قُرَيْشٍ لَا عِلْمَ لَهُمْ بِالْقِتَالِ!! أَمَا لَوْ
أمْرَرْنا الْعَزِيمَةَ أَنْ نَسْتَجْمِعَ عَلَيْكُمْ، لَمْ يَكُنْ لَكُمْ يَدٌ
بِقِتَالِنَا فَقَالَ عُبَادَةُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ أَوْلِيَائِي مِنَ
الْيَهُودِ كَانَتْ شَدِيدَةً أَنْفُسُهُمْ، كَثِيرًا سِلَاحُهُمْ، شَدِيدَةً
شَوْكَتُهُمْ، وَإِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ [تَعَالَى] وَإِلَى رَسُولِهِ مِنْ
وِلَايَةِ يَهُودَ، وَلَا مَوْلَى لِي إِلَّا اللَّهُ وَرَسُولُهُ. فَقَالَ عَبْدُ
اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ: لَكِنِّي لَا أَبْرَأُ مِنْ وَلَاءِ يَهُودٍ أَنَا رَجُلٌ
لَا بُدَّ لِي مِنْهُمْ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: "يَا أَبَا الْحُبَابِ أَرَأَيْتَ الَّذِي نَفَّسْتَ بِهِ مِنْ
وَلَاءِ يَهُودَ عَلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، فَهُوَ لَكَ دُونَهُ؟ "
فَقَالَ: إِذًا أقبلُ! قَالَ: فَأَنْزَلَ اللَّهُ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ [بَعْضُهُمْ
أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ] } إِلَى قَوْلِهِ: {وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ}
Kemudian Ibnu Jarir
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada
kami Yunus ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Abdur Rahman,
dari Az-Zuhri yang menceritakan bahwa ketika kaum musyrik mengalami kekalahan
dalam Perang Badar, kaum muslim berkata kepada teman-teman mereka yang dari
kalangan orang-orang Yahudi, "Masuk Islamlah kalian sebelum Allah
menimpakan kepada kalian suatu bencana seperti yang terjadi dalam Perang
Badar." Malik ibnus Saif berkata, "Kalian telah teperdaya dengan
kemenangan kalian atas segolongan orang-orang Quraisy yang tidak mempunyai
pengalaman dalam peperangan. Jika kami bertekad menghimpun kekuatan untuk
menyerang kalian, maka kalian tidak akan berdaya untuk memerangi kami."
Maka Ubadah ibnus Samit berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya
teman-teman sejawatku dari kalangan orang-orang Yahudi adalah orang-orang yang
berjiwa keras, banyak memiliki senjata, dan kekuatan mereka cukup tangguh.
Sesungguhnya aku sekarang berlepas diri kepada Allah dan Rasul-Nya dari
berteman dengan orang-orang Yahudi. Sekarang bagiku tidak ada pemimpin lagi
kecuali Allah dan Rasul-Nya." Tetapi Abdullah ibnu Ubay berkata,
"Tetapi aku tidak mau berlepas diri dari berteman sejawat dengan
orang-orang Yahudi. Sesungguhnya aku adalah orang yang bergantung kepada
mereka." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Abul Hubab,
bagaimanakah jika apa yang kamu sayangkan, yaitu berteman sejawat dengan
orang-orang Yahudi terhadap Ubadah ibnus Samit, hal itu hanyalah untukmu, bukan
untuk dia?" Abdullah ibnu Ubay menjawab, "Kalau begitu, aku
bersedia menerimanya." Maka Allah menurunkan firman-Nya: Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan
Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah: 51) sampai dengan firman-Nya: Allah
memelihara kamu dari (gangguan) manusia. (Al-Maidah: 67)
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, kabilah Yahudi yang mula-mula berani melanggar perjanjian antara mereka dan Rasulullah Saw. adalah Bani Qainuqa.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, kabilah Yahudi yang mula-mula berani melanggar perjanjian antara mereka dan Rasulullah Saw. adalah Bani Qainuqa.
فَحَدَّثَنِي عَاصِمُ بْنُ عُمَرَ بْنِ
قَتَادَةَ قَالَ: فَحَاصَرَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ حتى نَزَلُوا عَلَى حُكْمِهِ، فَقَامَ إِلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بن أبي
بن سَلُولَ، حِينَ أَمْكَنَهُ اللَّهُ مِنْهُمْ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، أَحْسِنْ
فِي مَوَالي. وَكَانُوا حُلَفَاءَ الْخَزْرَجِ، قَالَ: فَأَبْطَأَ عَلَيْهِ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ،
أَحْسِنْ فِي مَوَالِي. قَالَ: فَأَعْرَضَ عَنْهُ. فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِي جَيْبِ
دِرْعِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقَالَ لَهُ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. "أَرْسِلْنِي". وَغَضِبَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى رُئِي لِوَجْهِهِ
ظُلَلًا ثُمَّ قَالَ: "وَيْحَكَ أَرْسِلْنِي". قَالَ: لَا وَاللَّهِ لَا
أُرْسِلُكَ حَتَّى تُحْسِنَ فِي مَوَالي، أَرْبَعِمِائَةِ حَاسِرٍ،
وَثَلَاثِمِائَةِ دَارِعٍ، قَدْ مَنَعُونِي مِنَ الْأَحْمَرِ وَالْأَسْوَدِ، تَحْصُدُهُمْ
فِي غَدَاةٍ وَاحِدَةٍ؟! إِنِّي امْرُؤٌ أَخْشَى الدَّوَائِرَ، قَالَ: فَقَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "هُم لَكَ."
Muhammad ibnu Ishaq
mengatakan, telah menceritakan kepadanya Asim ibnu Umar ibnu Qatadah yang
mengatakan bahwa lalu Rasulullah Saw. mengepung mereka hingga mereka menyerah
dan mau tunduk di bawah hukumnya. Lalu bangkitlah Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul
kepada Rasulullah, setelah Allah memberikan kemenangan kepadanya atas mereka. Kemudian
Abdullah Ibnu Ubay ibnu Salul berkata, "Hai Muhammad, perlakukanlah
teman-teman sejawatku itu dengan baik, karena mereka adalah teman-teman sepakta
orang-orang Khazraj." Rasulullah Saw. tidak melayaninya, dan Abdullah ibnu
Ubay ibnu Salul berkata lagi, "Hai Muhammad, perlakukanlah teman-teman
sejawatku ini dengan baik. Tetapi Rasulullah Saw. tidak mempedulikannya.
Kemudian Abdullah ibnu Ubay memasukkan tangannya ke dalam kantong baju jubah
Nabi Saw., dan Nabi Saw. bersabda kepadanya.”Lepaskanlah aku!"
Bahkan Rasulullah Saw. marah sehingga kelihatan roman muka beliau memerah,
kemudian bersabda lagi, "Celakalah kamu, lepaskan aku. Abdullah
ibnu Ubay berkata, "Tidak, demi Allah, sebelum engkau bersedia akan
memperlakukan teman-teman sejawatku dengan perlakuan yang baik. Mereka terdiri
atas empat ratus orang yang tidak memakai baju besi dan tiga ratus orang
memakai baju besi, dahulu mereka membelaku dari ancaman orang-orang yang
berkulit merah dan berkulit hitam yang selalu mengancamku, sesungguhnya aku adalah
orang yang takut akan tertimpa bencana." Maka Rasulullah Saw. bersabda,
"Mereka kuserahkan kepadamu."
قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ: فَحَدَّثَنِي
أَبُو إِسْحَاقَ بْنُ يَسار، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الْوَلِيدِ بْنِ عُبَادَةَ بْنِ
الصَّامِتِ قَالَ: لَمَّا حَارَبَتْ بَنُو قَيْنُقَاع رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، تَشَبَّثَ بِأَمْرِهِمْ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ،
وَقَامَ دُونَهُمْ، وَمَشَى عُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَ أَحَدَ بَنِي عَوْف بْنِ الْخَزْرَجِ،
لَهُ مِنْ حِلْفِهِمْ مِثْلَ الَّذِي لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ، فَجَعَلَهُمْ
إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَبَرَّأَ إِلَى
اللَّهِ وَرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ حِلْفِهِمْ، وَقَالَ:
يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَتَبَرَّأُ إِلَى اللَّهِ وَإِلَى رَسُولِهِ مِنْ
حِلْفِهِمْ، وَأَتَوَلَّى اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالْمُؤْمِنِينَ، وَأَبْرَأُ مِنْ
حِلْفَ الْكُفَّارِ وَوَلَايَتِهِمْ. فَفِيهِ وَفِي عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ
نَزَلَتِ الْآيَاتُ فِي الْمَائِدَةِ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ}
إِلَى قَوْلِهِ: {وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا
فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ}
Muhammad ibnu Ishaq
berkata, telah menceritakan kepadaku Abu Ishaq ibnu Yasar, dari Ubadah ibnul
Walid ibnu Ubadah ibnus Samit yang mengatakan bahwa ketika Bani Qainuqa'
memerangi Rasulullah Saw., Abdullah ibnu Ubay berpihak dan membela mereka,
sedangkan Ubadah ibnus Samit berpihak kepada Rasulullah Saw. Dia adalah salah
seorang dari kalangan Bani Auf ibnul Khazraj yang juga merupakan teman sepakta
Bani Qainuqa', sama dengan Abdullah ibnu Ubay. Ubadah ibnus Samit menyerahkan
perkara mereka kepada Rasulullah Saw. dan berlepas diri kepada Allah dan
Rasul-Nya dari berteman dengan mereka. Lalu ia mengatakan, "Wahai
Rasulullah, saya berlepas diri kepada Allah dan Rasul-Nya dari berteman dengan
mereka; dan sekarang saya berpihak kepada Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang
mukmin; saya pun menyatakan lepas dari perjanjian saya dengan orang-orang kafir
dan tidak mau lagi berteman dengan mereka." Berkenaan dengan dia dan
Abdullah ibnu Ubay ayat-ayat ini diturunkan,- yaitu firman Allah Swt. yang ada
di dalam surat Al-Maidah: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian
mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian); sebagian
mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. (Al-Maidah: 51) sampai dengan
firman-Nya: Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang
mukmin menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah
itulah yang pasti menang. (Al-Maidah: 56)
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا
قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّا بْنِ أَبِي
زَائِدَةَ، عَنْ محمد بن إِسْحَاقَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَة، عَنْ أُسَامَةَ بْنِ
زَيْدٍ قَالَ: دَخَلْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ نَعُودُهُ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قَدْ كُنْتُ أَنْهَاكَ عَنْ حُبّ
يَهُودَ". فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ: فَقَدْ أَبْغَضَهُمْ أَسْعَدُ بْنُ
زُرَارَةَ، فَمَاتَ.
Imam Ahmad
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa'id, telah
menceritakan kepada kami Yahya ibnu Zakaria ibnu Abu Zaidah, dari Muhammad ibnu
Ishaq, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Usamah ibnu Zaid yang menceritakan bahwa
ia pernah bersama dengan Rasulullah Saw. menjenguk Abdullah ibnu Ubay yang
sedang sakit. Maka Nabi Saw. bersabda kepadanya: Aku pernah melarangmu
jangan berteman dengan orang-orang Yahudi. Tetapi Abdullah ibnu Ubay
menjawab, "As'ad ibnu Zararah pernah membenci mereka, dan ternyata dia
mati."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Daud melalui hadis Muhammad ibnu Ishaq.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Daud melalui hadis Muhammad ibnu Ishaq.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar