Para
ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah sepakat bahwa fidyah dalam
puasa dikenai pada orang yang tidak mampu menunaikan qodho’ puasa. Hal
ini berlaku pada orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi
berpuasa, serta orang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh.
Pensyariatan fidyah disebutkan dalam firman Allah
Makkah Isha - 26th March 2026
-
*Makkah Isha *
(Surah Nisa 165-175) *Sheikh Baleela*
Download 128kbps Audio
9 menit yang lalu



