Para
ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah sepakat bahwa fidyah dalam
puasa dikenai pada orang yang tidak mampu menunaikan qodho’ puasa. Hal
ini berlaku pada orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi
berpuasa, serta orang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh.
Pensyariatan fidyah disebutkan dalam firman Allah
Madeenah Isha - 23rd January 2026
-
*Madeenah Isha *
(Surah -Zumar 67-75) *Sheikh Hudhayfi*
Download 128kbps Audio
1 hari yang lalu



