بسم الله الرحمن الرحيم
Oleh: Redaksi Buletin Istiqomah
Segala
 puji hanya bagi Allah , shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan 
kepada baginda Rasulullah , dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang 
berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada 
sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa
 Muhammad adalah hamba dan utusan 
-Nya.. Amma Ba’du:
Sesungguhnya Allah  telah mengkhususkan 
umat Nabi Muhammad  dan mengistimewakan mereka dari umat-umat yang 
lainnya dengan berbagai keistimewaan. Diantaranya adalah Allah 
 memilihkan bagi mereka hari yang agung yaitu hari jum’at.
A. Keutamaan Hari Jum’at
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah dan Hudzaifah -radhiallahu ‘anhuma- berkata, “Allah
  telah merahasiakan hari jum’at terhadap umat sebelum kita, maka 
orang-orang Yahudi memiliki hari sabtu, orang-orang Nashrani hari ahad, 
maka Allah  mendatangkan umat ini, lalu Dia menunjukan kita hari jum’at 
ini, maka Dia menjadikan urutannya menjadi jum’at, sabtu ahad, demikian 
pula mereka akan mengikuti kita pada hari kiamat, kita adalah umat 
terakhir di dunia ini namun yang pertama di hari kiamat, yang akan 
diputuskan perkaranya sebelum makhluk yang lain.” (HR. Muslim no: 856)
Dalam hadits lain, Rasulullah  bersabda, “Hari
 terbaik terbitnya matahari adalah pada hari jum’at, pada hari itu Adam 
diciptakan, pada hari itu pula dimasukkan ke dalam surga dan pada hari 
itu tersebut dia dikeluarkan dari surga.” (HR. Muslim no: 854)
Di antara keutamaan hari ini adalah 
Allah menjadikan hari ini sebagai hari ‘ied bagi kaum muslimin. Dari 
Ibnu Abbas  bahwa Nabi Muhammad  bersabda, “Sesungguhnya hari ini 
adalah hari raya, Allah menjadikannya istimewa bagi kaum muslimin, maka 
barangsiapa yang akan mendatangi shalat jum’at maka hendaklah dia 
mandi.” (Ibnu Majah no: 1098)
Pada hari ini terdapat saat terkabulnya 
do’a, yaitu saat di mana tidaklah seorang hamba meminta kepada Allah 
 padanya kecuali dia akan dikabulkan permohonannya. Dari Abi Hurairah , 
bahwa Nabi Muhammad  bersabda, “Sesungguhnya pada hari jum’at 
terdapat satu saat tidaklah seorang muslim mendapatkannya dan dia dalam 
keadaan berdiri shalat dia meminta kepada Allah suatu kebaikan kecuali 
Allah memberikannya, dan dia menunjukkan dengan tangannya bahwa saat 
tersebut sangat sedikit.” (HR. Muslim no: 852 dan Bukhari no: 5294)
Para ulama berbeda pendapat tentang waktu terjadinya dan pendapat yang paling kuat adalah dua pendapat :
1. Yaitu saat duduknya imam sehingga 
shalat selesai, dan alasan ulama yang berpendapat seperti ini adalah apa
 yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Barrah 
bin Abi Musa bahwa Abdullah bin Umar  berkata kepadanya, “Apakah 
engkau pernah mendengar bapakmu membacakan sebuah hadits yang 
berhubungan dengan saat mustajab pada hari jum’at?. Dia berkata: Ya aku 
pernah mendengarnya berkata: Aku telah mendengar Rasulullah  bersabda, 
“Dia terjadi saat antara imam duduk sehingga shalat selesai ditunaikan.” (HR. Muslim no. 853)
2. Dia terjadi setelah asar, dan 
pendapat inilah yang paling kuat di antara dua pendapat tersebut, 
sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Nasa’i dari Jabir d bahwa Nabi Muhammad
  bersabda, “Hari jum’at itu dua belas jam, tidaklah seorang hamba 
yang muslim memohon kepada Allah sesuatu pada hari itu kecuali Dia akan 
memperkenankan permohonan hamba -Nya itu, maka carilah dia pada akhir 
waktu asar” (HR. An-Nasa’i: no: 1389).
Pendapat inilah yang dipegang oleh 
sebagian besar golongan salaf, dan telah didukung oleh berbagai hadits. 
Adapun tentang hadits riwayat Abi Musa yang sebelumnya maka hadits 
tersebut memiliki banyak cacat dan telah disebutkan oleh Al-hafiz Ibnu 
Hajar di dalam kitab Fathul Bari. (Fathul Bari : 2/421-422)
Di antara keutamaannya adalah bahwa hari
 itu adalah hari dihapuskannya dosa-dosa. Dari Abi Hurairah  bahwa Nabi 
Muhammad  bersabda, “Shalat lima waktu, jum’at ke jum’at yang 
lainnya dan ramadhan ke ramadhan yang lain adalah penghapus dosa antara 
keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi”. (HR Muslim no. 233)
B.        Adab-adab Hari Jum’at
Di antara adab-adab jum’at yang perlu dijaga oleh orang yang beriman adalah:
1.  Disunnahkan bagi imam untuk membaca,
 الم تنزيل yaitu surat As-Sajdah dan surat Al-Insan pada saat shalat 
fajar pada hari jum’at. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab 
shahihnya dari hadits riwayat Ibnu Abbas  bahwa Nabi Muhammad  membaca 
pada waktu shalat fajar pada hari jum’at, (الم تنزيل) As-Sajdah dan 
Al-Insan (HR. Muslim no. 879)
2. Disunnahkan memperbanyak shalawat 
kepada Nabi Muhammad  pada hari jum’at atau pada waktu malamnya, 
berdasarkan sabda Nabi  dari Aus bin Aus, “Hari terbaik kalian 
adalah hari jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dicabut
 nyawanya, pada hari itu akan terjadi tiupan sangkakala, pada hari itu 
dimatikannya seluruh makhluk pada hari kiamat, maka perbanyaklah membaca
 shalawat bagiku sebab shalawat kalian didatangkan kepadaku”. Mereka 
bertanya, “wahai Rasulullah, bagiamana shalawat kami didatangkan 
kepadamu padahal dirimu telah menjadi tulang belulang yang telah remuk? 
Atau mereka berkata: Engkau telah remuk mejadi tanah?. Maka Nabi 
Muhammad  bersabda: Sesungguhnya Allah  telah mengharamkan kepada bumi 
memakan jasad para Nabi ‘alaihimus shalatu was salam.” ( HR. An-Nasa’I no: 1374)
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad  bersabda: “Perbanyaklah
 membaca shalawat bagiku pada hari jum’at dan malam jum’at, sebab 
barangsiapa yang membaca shalawat kepadaku satu shalawat saja maka Allah
  akan membaca shalawat kepadanya sepuluh kali shalawat”. (HR. Al-Baihaqi 3/249 no. 5790)
Namun, tentu perlu kita perhatikan bahwa
 shalawat itu harus sesuai sunnah. Yang paling gampangnya adalah 
sebagaimana shalawat kita di waktu membaca tahiyyat di waktu shalat.
Bukan bershalawat dengan shalawat yang 
tidak ada tuntunannya (shalawat-shalawat bid’ah), atau bahkan shalawat 
yang diharamkan karena mengandung kesyirikan, sebagaimana yang tersebar 
di masyarakat, yang jika betul-betul kita cermati, maka akan kita 
dapatkan kata-kata yang melampaui batas dalam memuji Nabi , menetapkan 
bahwa beliau mempunyai sifat-sifat ketuhanan, ataupun bertawasul dengan 
hal yang dilarang.
Tentang memuji Nabi dengan berlebihan, ini sudah dilarang oleh Nabi ,  sebagaimana sabda beliau dalam hadits Umar , “Janganlah
 kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagai-mana orang-orang 
Nasrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Isa putera Maryam. Aku hanyalah 
hamba-Nya, maka kata-kanlah, ‘‘Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan 
Rasul-Nya).” (HR. Bukhari no. 3445)
Dengan kata lain, Rasulullah  mengaskan,
 janganlah kalian memujiku secara bathil dan janganlah kalian 
berlebih-lebihan dalam memujiku. Hal itu sebagaimana yang telah 
dilakukan oleh orang-orang Nasrani terhadap ‘Isa -‘alaihissalam-, 
sehingga mereka menganggapnya memiliki sifat Ilahiyyah. Karenanya, 
sifatilah aku sebagaimana Rabb-ku memberi sifat kepadaku, maka 
katakanlah: “Hamba Allah dan Rasul (utusan)-Nya.” (Aqiidatut Tauhiid 
hal. 151)
Dan juga, pelaksanaan “shalawat-an”  ini
 tidak perlu dilakukan secara berjama’ah di tempat-tempat yang 
dikeramatkan, di kuburan, atau diacarakan di masjid-masjid dengan 
menggunakan rebana-rebana. Semua ini tidak ada tuntunanya, bahkan 
dilarang dalam agama Islam. Cukup kita laksanakan sendiri-sendiri, 
karena Allah  Maha Mengetahui semua amalan hambanya.
3. Perintah untuk mandi jum’at dan masalah ini sangat ditekankan, bahkan sebagian ulama mengatakan wajib.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Sa’id Al-Khudri  berkata: “Aku
 bersaksi bahwa Rasulullah  bersabda: Mandi pada hari Jum’at diwajibkan 
bagi orang yang telah mencapai usia baligh dan menjalankan shalat sunnah
 dan memakai minyak wangi jika ada.” (HR. Bukhari no.880)
4. Disunnahkan menggunakan minyak wangi 
dan siwak, memakai pakaian yang terbaik. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di
 dalam kitab musnadnya dari Abi Sa’id Al-Khudri dan Abi Hurairah  bahwa 
Nabi Muhammad  bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari jum’at, 
memakai siwak, memakai pakaian yang terbaik, memakai minyak wangi jika 
dia memilikinya, memakai pakaian yang terbaiknya kemudian mendatangi 
masjid sementara dia tidak melangkahi pundak-pundak orang lain sehingga 
dia ruku’ (shalat) sekehendaknya, kemudian mendengarkan imam pada saat 
imam berdiri untuk berkhutbah sampai dengan selesai shalatnya maka hal 
itu sebagai penghapus dosa-dosa yang terjadi antara jum’at ini dengan 
hari jum’at sebelumnya.”  (HR. Imam Ahmad: 3/81)
5. Membaca surat Al-Kahfi. Diriwayatkan  oleh Al-Hakim dari hadits Abi Said Al-Khudri  bahwa Nabi Muhammad  bersabda, “Barangsiapa yang membaca surat Al-kahfi pada hari jum’at maka sinar akan memancar meneranginya antara dua jum’at”. (Al-Hakim: 3/81)
6. Disunnahkan bersegera menuju shalat jum’at.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam 
musnadnya dari Aus Ats-Tsaqofi dari Abdullah bin Amru  berkata: “Aku 
telah mendengar Rasulullah  bersabda: “Barangsiapa yang memandikan 
dan mandi, lalu bergegas menuju masjid, mendekat kepada posisi imam, 
mendengar dan memperhatikan khutbah maka baginya dengan setiap langkah 
yang dilangkahkannya akan mendapat pahala satu tahun termasuk puasanya.”
 (Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya: 2/209)
Diriwayatkan dari Abi Hurairah  bahwa Nabi Muhammad  bersabda: “Barangsiapa
 yang mandi pada hari jum’at yang sama seperti mandi janabah kemudian 
bersegera (datang pertama ke masjid) pergi ke masjid maka dirinya seakan
 telah berkurban dengan seekor unta yang gemuk. Dan barangsiapa yang 
pergi pada masa ke-2 maka dia seakan berkurban dengan seekor sapi. Dan 
barangsiapa yang pergi ke masjid pada saat yang ke-3  maka dia seakan 
telah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Dan barangsiapa 
yang pergi ke masjid pada saat yang ke-4 maka dia seakan telah berkurban
 dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang pergi ke masjid pada saat yang
 ke-5 maka dia seakan telah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila 
imam telah datang, maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir 
(khutbah).” ( HR. Bukhari no. 881)
Dan bersegera menuju masjid untuk shalat
 jum’at termasuk perbuatan sunnah yang agung nilainya, namun banyak 
dilalaikan oleh banyak masyarakat, dan semoga hadits-hadits yang telah 
disebutkan di atas bisa memberikan motivasi dan memperkuat tekad, serta 
mengasah semangat untuk bersegera meraih nilai yang utama ini. Allah 
 berfirman, “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan 
kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk 
orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali-Imron: 133). Wallohu a’lam.
Rujukan: Shahih Targhib wa Tarhib, karya Al-Hafidz Abu ‘Adzim al-Mundziri, dsb.
Sumber: www.almadinah.or.id




Tidak ada komentar:
Posting Komentar