Para
ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah sepakat bahwa fidyah dalam
puasa dikenai pada orang yang tidak mampu menunaikan qodho’ puasa. Hal
ini berlaku pada orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi
berpuasa, serta orang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh.
Pensyariatan fidyah disebutkan dalam firman Allah
Makkah 'Isha - 21st November 2025
-
*Makkah Isha *
(Surah Ale 'Imran: Ayaah 185-189) *Sheikh Shamsaan*
Download 128kbps Audio
9
1 hari yang lalu



